Pemuda yang Berbuat Terlarang di Rumah Kayu Gadang Ditangkap, nih Orangnya
Rabu, 06 Mei 2020 – 01:05 WIB
BACA JUGA: 1 Wanita dan 3 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Mewah, Lihat tuh Fotonya
"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat, agar tetap menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan di lingkungan masing-masing, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga," jelasnya.(antara/jpnn)
Pemuda berinisial JG, 29, yang melakukan perbuatan terlarang di rumah Kayu Gadang Kayu Gadang Desa Kace Timur, Bangka, Babel, pada Sabtu (2/5) lalu akhirnya diamankan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Timah Kolektor
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Gunhar Minta Kejagung Tangkap Oknum yang Jadi Backing Tambang Timah Ilegal
- Timah Sederhana
- Bangun Pertanian Babel, Pj Gubernur Safrizal Terima Bantuan Rp 200 Miliar dari Mentan