Pemudik Lebaran 2022 Wajib Isi eHAC, Ini Panduannya

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak hanya mewajibkan pengisian eHAC di PeduliLindungi pada transportasi udara.
Pengisian eHAC juga menjadi syarat untuk melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Chief of Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (15/4).
Adapun cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
– Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pemudik Lebaran 2022 untuk semua moda transportasi wajib isi eHAC, ini panduan mengisinya di PeduliLindungi
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi