Pemudik Motor Kecelakaan, Ditanggung Gratis di 7 RS Ini

Pemudik Motor Kecelakaan, Ditanggung Gratis di 7 RS Ini
Pemudik Motor Kecelakaan, Ditanggung Gratis di 7 RS Ini

jpnn.com - SATUAN Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota bekerja sama dengan tujuh rumah sakit bersiaga menghadapi risiko kecelakaan yang dialami pemudik yang melintasi Bekasi.

“Kami sudah bekerja sama dengan tujuh rumah sakit untuk antisipasi kecelakaan, Pemudik yang mengalami kecelakaan juga mendapat bantuan dana,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusungu, kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) Senin (21/7).

Lanjut Heri, bagi para pemudik yang terkena musibah kecelakaan, bisa mendatangi tujuh rumah sakit ini.

“Seluruh rumah sakit tersebut memang berada di jalur mudik, pemudik yang mengalami kecelakaan akan mendapat biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp10 juta. Namun, Apabila biaya yang dibutuhkan lebih besar dari itu, pemudik harus menanggung sendiri,” terangnya.(joy)


Ini 7 RS Tersebut:

- RS Budi Lestari di Jalan K.H Noer Alie

- RS Elisabeth di Jalan Siliwangi kecamatan Bantargebang

- Rumah Sakit Umum Bekasi di Jalan Veteran

SATUAN Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota bekerja sama dengan tujuh rumah sakit bersiaga menghadapi risiko kecelakaan yang dialami pemudik yang melintasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News