Pemudik yang Balik ke Rumahnya Jangan Kaget, Ada yang Beda

Pemudik yang Balik ke Rumahnya Jangan Kaget, Ada yang Beda
Penempelan stiker wajib swab antigen Covid-19 di salah satu rumah pemudik di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi.

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polsek Cabangbungin bersama TNI dan Satpol PP melakukan penempelan stiker wajib swab antigen Covid-19 di rumah warga yang mudik.

Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman mengatakan kegiatan tersebut sudah dilakukan jajarannya sejak Sabtu (15/5) kemarin.

Pintu rumah warga Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang mudik ditempel stiker tersebut.

"Warga yang pulang mudik rumahnya dipastikan ditempelkan stibekasiker. Kemudian kami imbau untuk lapor ke Satgas Covid-19," kata Sukarman saat dikonfirmasi.

Sukarman menegaskan warga yang kembali ke rumahnya usai mudik wajib melapor kepada ketua RT setempat.

Selanjutnya, pemudik yang tidak mengantongi hasil swab antigen non-reaktif Covid-19 wajib menjalani tes tersebut di puskesmas setempat.

"Sekarang posko dan puskesmas diprioritaskan untuk masyarakat yang pulang kampung. Dari data itu, satgas menempel stiker ke rumahnya harap setelah pulang tidak pergi ke mana-mana dan hubungi satgas untuk swab," ujar Sukarman. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jajaran Polsek Cabangbungin bersama TNI dan Satpol PP mendatangi rumah para pemudik untuk penempelan stiker wajib swab antigen Covid-19.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News