Pemulangan PSK Dianggap Bukan Solusi

Pemulangan PSK Dianggap Bukan Solusi
Pemulangan PSK Dianggap Bukan Solusi

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah didesak untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Pemda Kabupaten/Kota tentang penertiban warung remang-remang menjelang bulan suci Ramadan. Hal itu dilakukan guna memberi ketenangan dan ketentraman bagi umat muslim untuk beribadah selama bulan puasa itu.

Desakan itu disampaikan langsung oleh aktivis dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) keIslaman. Seperti Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu, Dadangsyah.

"Kami berharap agar gubernur menginstruksikan kepada walikota maupun bupati untuk menertibkan warem sebelum puasa. Jadi selama bulan Ramadan, warem sementara tidak beraktivitas," desak Dadangsyah.

Dia juga meminta kepada gubernur juga menetapkan aturan terhadap kafe atau tempat hiburan malam. Selama bulan puasa, dapat mempersingkat waktu usahanya. Jangan sampai mengganggu kekhusukan umat muslim yang sedang beribadah.

"Jangan sampai suara mengganggu dari menjalankan ibadat salat tarawih, hingga mau sahur," tukas Dadangsyah.

Senada juga disampaikan oleh Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Eko Putra. "Pemda Provinsi jangan diam saja. Kami meminta agar segera menyikapi masalah ini, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan," ungkap Eko Putra.

Namun demikian, Eko Putra berharap agar penertiban terhadap warem juga diikuti dengan kebijakan yang pro rakyat. Salah satunya memberikan lahan tempat pengganti berusaha selama satu bulan.

"Misalnya memberikan titik-titik tempat berjualan selama bulan puasa. Jadi mereka juga bisa mendapatkan penghasilan untuk berlebaran," tukas Eko Putra.

BENGKULU - Rencana Pemkot Bengkulu memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya selama bulan puasa ditolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News