Pemulia Varietas Tanaman Dapat Penghargaan dari Kementan

Pemulia Varietas Tanaman Dapat Penghargaan dari Kementan
Kementerian Pertanian menganugerahkan penghargaan kepada pemulia varietas tanaman dalam acara Perlindungan Varietas Tanaman Goes to Campus di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (6/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Kementerian Pertanian menganugerahkan penghargaan kepada pemulia varietas tanaman dalam acara Perlindungan Varietas Tanaman Goes to Campus di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (6/12). Anugerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi lantaran pemulia sudah berkontribusi dalam kegiatan pelestarian plasma nutfah serta pengembangan kegiatan pemuliaan di Indonesia.

Dalam anugerah ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada semua pihak yang mendapat penghargaan. Hal tersebut dibacakan oleh Kepala Badan Litbang Kementan, Muhammad Syakir.

"Adanya penghargaan kepada petani pemulia, NGO, dan dunia usaha merupakan terobosan yang sangat baik dalam upaya kita memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa dalam mendarmabaktikan karyanya bagi kemajuan pertanian Indonesia,” kata Syakir membacakan amanah Mentan.

Syakir menjelaskan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVT-PP) mempunyai mandat untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Selain itu, bertanggung jawab mengoordinasikan proses perizinan lingkup Kementan.

Karena itu, perlu interaksi yang lebih insentif dengan banyak kalangan, terutama para akademisi. "Saya harap kegiatan ini sebagai awal bagi kerja sama yang lebih intensif antara PPVT-PP dengan Universitas Brawijaya,” tambah dia.

Dalam acara ini, Kementan memberikan penghargaan kepada belasan orang dari kalangan perseorangan, perusahaan, NGO, maupun pemerintah daerah. Antara lain PT East West Seed Indonesia, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Karo, dan Sumanah yang merupakan petani perseorangan.(tan/jpnn)


Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian mempunyai mandat untuk melaksanakan amanah UU 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News