Pemusnahan Kapal Ikan Asing Serentak di 12 Lokasi

Pemusnahan Kapal Ikan Asing Serentak di 12 Lokasi
Dua kapal ikan asing ini merupakan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yakni KM. Sino 26 dan KM. Sino 35 dilakukan pemusnahan dan penenggelaman di Perairan Mamala dan Morella Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (1/4/2017). FOTO: Dispen Koarmatim

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Koarmatim (Kasarmatim) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I.N.G. Ariawan mewakili Pangarmatim Laksda TNI Darwanto menyaksikan proses pemusnahan dan penenggelaman barang bukti berupa 2 Kapal Ikan Asing (KIA). Dua kapal ikan asing ini merupakan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yakni KM. Sino 26 dan KM. Sino 35 di Perairan Mamala dan Morella Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (1/4/2017).

Proses penenggelaman Kapal Ikan Asing ini merupakan suatu proses tindakan hukum yang harus dilakukan sesuai dasar yurisdiksinya yaitu dari Surat Satgas 115 tentang kegiatan pemusnahan dan penenggelaman barang bukti kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Dasar pemusnahan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI, surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan tanggal 22 Maret 2017 tentang pemusnahan barang bukti.

Selain pemusnahan barang bukti di Maluku, kegiatan pemusnahan juga dilaksanakan secara serentak di 12 titik daerah lainnya. Yakni Ambon, Merauke, Sorong, Bali, Pontianak, Nangroe Aceh Darussalam, Ternate, Bitung, Tarakan, Belawan, Tarempa dan Natuna.

Menurut Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman, pemusnahan ini di bawah kendali Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan NKRI.

Turut hadir pada proses penghancuran kapal tersebut yakni Wakasal Laksdya TNI A. Taufiq R, Komandan Lantamal IX Laksma TNI Nur Singgih Prihartono, para Pejabat Teras Koarmabar, Danguspurlatim Kolonel Laut (P) Rachmad Jayadi, perwakilan beberapa instansi terkait seperti Ditpolair Polda Maluku, LO TNI AL Kodam XVI/Patimura, Satgas 115, Tim IT KKP Bakamla Zona Timur, DKP Provinsi Maluku, Kejari Ambon, Telkom dan Telkomsel serta beberapa instansi lainnya.(fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News