Penabrak Ayah Uut Permatasari Ditetapkan jadi Tersangka

Penabrak Ayah Uut Permatasari Ditetapkan jadi Tersangka
Uut Permatasari (berbaju ungu) di pemakaman sang ayah. Foto: Istimewa

jpnn.com, SIDOARJO - Kecelakaan yang menewaskan Edi Herwanto, ayah Uut Permatasari, di Jalan Raya Sirapan, depan Masjid Ar Rohman, Balongbendo, bakal berbuntut panjang.

Edy Supriyanto yang menabrak ayah Uut segera diperiksa Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.

Pengendara GL Pro W 5264 QU itu disebut sebagai penyebab kecelakaan maut.

 

BACA JUGA : Uut Permatasari Histeris Melepas Kepergian Ayahnya

Hal tersebut diungkap Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian.

"Sudah pasti tersangka. Setelah dilakukan pendalaman, dia berada pada jalur yang salah," ungkap Sugeng.

Saat itu, tambah Sugeng, Edy mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Dia melaju dari barat menuju Krian.

Satlantas Polresta Sidoarjo akan tetap memeriksa penabrak ayah Uut setelah pemulihannya selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News