Penabrak Ayah Uut Permatasari Ditetapkan jadi Tersangka
Selasa, 02 April 2019 – 11:21 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Kecelakaan yang menewaskan Edi Herwanto, ayah Uut Permatasari, di Jalan Raya Sirapan, depan Masjid Ar Rohman, Balongbendo, bakal berbuntut panjang.
Edy Supriyanto yang menabrak ayah Uut segera diperiksa Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Pengendara GL Pro W 5264 QU itu disebut sebagai penyebab kecelakaan maut.
BACA JUGA : Uut Permatasari Histeris Melepas Kepergian Ayahnya
Hal tersebut diungkap Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
"Sudah pasti tersangka. Setelah dilakukan pendalaman, dia berada pada jalur yang salah," ungkap Sugeng.
Saat itu, tambah Sugeng, Edy mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Dia melaju dari barat menuju Krian.
Satlantas Polresta Sidoarjo akan tetap memeriksa penabrak ayah Uut setelah pemulihannya selesai.
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Sekeluarga di Mukomuko Dihentikan, Ini Alasan Polisi
- Kijang Innova Tabrak 3 Pengendara Motor, Satu Driver Ojol Tewas
- Kecelakaan Lalu Lintas di Duren Sawit, 1 Pengendara Motor Tewas
- Dua Warga Indonesia Pemegang Visa WHV Tewas karena Kecelakaan di Australia
- Kontes Primadona Pantura 2024 Masuk 7 Besar, Uut Permatasari Turut Beraksi
- Dukung Peresmian Terminal Banjar dan Leuwi Panjang, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Harapan