Penabrak Separator Busway Mengaku Konsumsi Sabu di Mobil
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Taman Sari telah mengamankan pengemudi Nissan Grand Livina bernama Franky yang membuat heboh jalanan setelah sempat menabrak pengendara dan menghantam separator busway.
Dari pemeriksaan, ketika berkendara, pelaku ternyata masih dalam pengaruh sabu-sabu. Parahnya lagi, barang haram itu dipakai pelaku di dalam mobilnya.
Ketika itu, pelaku merasa yakin tak akan ada masalah saat berkendara meski baru saja memakai narkoba.
“Untuk lokasinya, dia mengatakan parkiran di sekitar Lokasari," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly Indra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8).
Saat ini, penyidik mendalami dari mana pelaku bisa mendapatkan sabu-sabu.
Baca: Pelaku Tabrak Lari Tak Mau Tanggung Jawab Bikin Heboh
"Kan waktu jeda habis dia pakai dan tabrakan itu kejadiannya enggak lama," imbuh dia.
Diketahui, pelaku yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak bertanggung jawab dan berusaha kabur.
Polsek Taman Sari telah mengamankan pengemudi Nissan Grand Livina, Franky yang menabrak pengendara dan menghantam separator busway di daerah Taman Sari.
- Anak Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski: Sudah Membaik
- Tamara Bleszynski Ungkap Kondisi Anaknya yang Jadi Korban Tabrak Lari
- Sempat Lari ke Berastagi, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi
- Kasus Mobil Dinas Tabrak Lari Pengendara Motor Wanita di Bogor Terungkap, Ternyata
- Ibu dan Anak Tewas Seusai jadi Korban Tabrak Lari, Tuh Pelakunya
- Wartawan jadi Korban Tabrak Lari di Dekat Polda Metro Jaya