Penadah Barang Hasil Jambret Buka Suara, Pecatan Polisi Tak Berkutik saat Ditangkap
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:14 WIB
"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku,” katanya.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
HSR juga mengakui usai menjambret handphone milik korban langsung dijual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.(antara/jpnn)
Seorang eks anggota Polda NTT berinisial HSR, 29, ditangkap polisi terkait kasus penjambretan telepon genggam di sejumlah tempat di Kupang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- Romansyah Diserang Komodo, Begini Kondisi Korban
- Raih Suara Terbesar Kedua di Dapil NTT 1, Ahmad Yohan Kembali Melenggang ke Senayan
- Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?