Penadah Barang Hasil Jambret Buka Suara, Pecatan Polisi Tak Berkutik saat Ditangkap

Penadah Barang Hasil Jambret Buka Suara, Pecatan Polisi Tak Berkutik saat Ditangkap
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku,” katanya.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

HSR juga mengakui usai menjambret handphone milik korban langsung dijual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.(antara/jpnn)

 

Seorang eks anggota Polda NTT berinisial HSR, 29, ditangkap polisi terkait kasus penjambretan telepon genggam di sejumlah tempat di Kupang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News