Penambangan Timah Oleh TKA di Solok Selatan Meresahkan Warga

Penambangan Timah Oleh TKA di Solok Selatan Meresahkan Warga
Alat Berat Traktor. Foto: Ist

jpnn.com, PADANG - Sebagian anggota masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resah. Penyebabnya adalah kehadiran perusahaan penanaman modal asing yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang menambang timah hitam di kawasan penyangga hutan lindung di Kecamatan Koto Parik Gadang –sekitar 120 kilometer arah selatan Kota Padang.

“Kami khawatir aktivitas tenaga kerja asal Tiongkok dalam menambang timah hitam itu bisa merusak ekosistem kawasan penyangga hutan lindung milik kami,” ujar salah seorang anggota masyarakat yang juga aktivis dari Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI), BY Antonorita dalam siaran persnya, Selasa (26/9).

Penambangan timah hitam di areal 180-an hektare itu, menurut Eddy Alayzeus, salah seorang anggota masyarakat lainnya, telah mempekerjakan sekitar tujuh warga negara Tiongkok. Mereka tinggal di bedeng-bedeng di areal penambangan tanpa didampingi oleh tenaga kerja teknis lokal. Mereka dikhawatirkan bisa merusak lingkungan apalagi mereka telah menggunakan bahan peledak dalam aktivitas mereka membuat terowongan penambangannya.

“Dalam menggunakan bahan peledak kan diatur oleh peraturan khusus dengan standar operasional baku. Tenaga kerja asing Tiongkok itu mana ngerti prosedur meledakkan bahan peledak bila tidak dipandu oleh tenaga kerja teknis lokal,” tambah Eddy.

Antonorita menambahkan, sebagai aktivis dia curiga dengan kehadiran tenaga kerja Tiongkok itu, karena fisik mereka umumnya tegap dengan potongan rambut pendek seperti fisik tentara pada umumnya, dan di antara mereka memiliki seragam militer asing.

“Saya harap pemerintah setempat atau pihak berwenang turun tangan mengusut mereka,” ujar Antonorita.

Antonorita tidak ingin kehadiran tenaga kerja asal Tiongkok itu mengeruk timah hitam secara semena-mena dengan mengabaikan faktor lingkungan dan sosial masyarakat setempat.

“Jangan sampai kegiatan tenaga kerja asing itu menimbulkan konflik sosial.”

Sebagian anggota masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar resah. Penyebabnya adalah kehadiran perusahaan penanaman modal asing yang mempekerjakan TKA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News