Penanganan Covid-19 jadi Prioritas DPR
Komisi Kesehatan sepakat bahwa program distribusi vaksin dan pelaksanaan vaksinasi sangat krusial dalam memutus rantai COVID-19.
DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan agar menata ulang agenda prioritas yang telah ditetapkan sebelum pandemi.
Sebut saja GERMAS dan peningkatan tata kelola sistem kesehatan, coba diatur ulang agar fokuskan agenda kepada penganganan Covid-19 dan vaksin.
Mayoritas anggota Komisi IX juga menyatakan, belum ada lagi pembahasan tentang fokus dan prioritas regulasi kesehatan yang lain seperti kampanye hidup sehat tanpa rokok atau pelarangan iklan rokok.
COVID-19 merupakan agenda terpenting karena menyangkut keselamatan 271 juta rakyat Indonesia.
Proses pelaksanaan vaksinasi lebih mendesak untuk dilakukan dan DPR akan mengetatkan pengawasan dalam hal tersebut.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Percepatan penanganan COVID-19 sangat diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan realisasi investasi yang saat ini sedang terbangun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PUSAKA Sebut Kewenangan Tambahan dalam RUU Polri Perlu Diimbangi Pengawasan Ketat
- Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Bisa Tingkatkan Pelindungan & Kesejahteraan Pekerja
- Fifth Avenue
- Bertujuan Baik, Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
- Misbakhun Jadi Doktor Ekonomi, Disertasinya tentang Peran DPR di Masa Pandemi
- RDP DPR Komisi VI, MIND ID Ungkap Komitmen Perkuat Tata Kelola Perusahaan