Penanganan Kasus Ahok Dinilai Sudah Objektif

Penanganan Kasus Ahok Dinilai Sudah Objektif
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi kepada Polri dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Direktur Eksekutif‎ Lemkapi Edi Hasibuan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat responsif menanggapi permasalahan yang mengemuka di Indonesia.

"Kami berikan apresiasi kepada Kapolri atas kinerjanya dalam memberikan respon yang cepat atas kasus Ahok." kata Edi saat dihubungi JPNN.

Menurutnya, Polri akan objektif dalam menangani kasus tersebut. Dia meminta agar masyarakat menyerahkan proses penyelidikan terhadap Polri.

Mengenai kasus Ahok, Edi juga mengapresiasi sang petahana mau datang ke Bareskrim Polri mengklarifikasi polemik penistaan agama. ‎"Kami lihat Ahok tahat hukum. Kita hargai kedatangannya untuk memberikan klarifikasi," jelasnya.

Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional ini juga meminta agar Polri berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. 

Dalam kasus ini, Polri harus menegakkan hukum dan jangan mau diintervensi pihak lain.

"Kami minta Pak Kapolri tetap menjaga netralitas Polri dalam menangani kasus tuduhan penistaan agama ini," jelasnya.

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi kepada Polri dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News