Penanganan Kasus Century Jalan di Tempat

Penanganan Kasus Century Jalan di Tempat
Penanganan Kasus Century Jalan di Tempat
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR mendukung upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Namun, proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kesimpulan itu disampaikan Pimpinan Timwas Century DPR Sohibul Iman di DPR, Jakarta, Rabu (5/6). Timwas Century memanggil KPK dalam rangka rapat untuk mengetahui penanganan kasus yang diduga melibatkan Wakil Presiden Beodiono yang saat itu menjabat selaku Gubernur Bank Indonesia. 

"Timwas Century melihat perkembangan yang ada belum signifikan, sementara dokumen dan data telah diserahkan," kata Pimpinan Timwas Century DPR, Sohibul Iman di DPR, Jakarta, Rabu (5/6).

Timwas Century lanjut Sohibul mendesak komisi antikorupsi tersebut untuk menelusuri aset-aset yang ada dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR mendukung upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana talangan Bank Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News