Penanganan Kasus Century Jalan di Tempat
Rabu, 05 Juni 2013 – 20:15 WIB
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR mendukung upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Namun, proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kesimpulan itu disampaikan Pimpinan Timwas Century DPR Sohibul Iman di DPR, Jakarta, Rabu (5/6). Timwas Century memanggil KPK dalam rangka rapat untuk mengetahui penanganan kasus yang diduga melibatkan Wakil Presiden Beodiono yang saat itu menjabat selaku Gubernur Bank Indonesia.
"Timwas Century melihat perkembangan yang ada belum signifikan, sementara dokumen dan data telah diserahkan," kata Pimpinan Timwas Century DPR, Sohibul Iman di DPR, Jakarta, Rabu (5/6).
Timwas Century lanjut Sohibul mendesak komisi antikorupsi tersebut untuk menelusuri aset-aset yang ada dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR mendukung upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana talangan Bank Century
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi