Penanganan Kasus Heli AW 101 Tumpang Tindih
Jumat, 03 November 2017 – 21:19 WIB
Pantauan redaksi, dalam persidangan tersebut, pemohon membacakan tanggapan, sementara pihak termohon yang diwakili oleh pihak KPK, belum siap memberikan jawaban.
Sidang tersebut pun rencananya akan dilanjutkan Senin (6/11) mendatang. Sidang ditutup sekitar pukul 11.05 wib.
Sebagaimana informasi sebelumnya, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan helikopter, sebanyak lima anggota TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka, dan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh juga dinyatakan sebagai tersangka. (ald/rmol)
Penanganan kasus dugaan korupsi yang juga mentersangkakan lima anggota TNI AU itu sangat tumpang tindih
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya