Penanganan Kasus Heli AW 101 Tumpang Tindih

Penanganan Kasus Heli AW 101 Tumpang Tindih
Penyidik KPK beserta POM TNI melakukan pemeriksaan fisik pada Helikopter AgustaWestland (AW) 101 di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (24/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Pantauan redaksi, dalam persidangan tersebut, pemohon membacakan tanggapan, sementara pihak termohon yang diwakili oleh pihak KPK, belum siap memberikan jawaban.

Sidang tersebut pun rencananya akan dilanjutkan Senin (6/11) mendatang. Sidang ditutup sekitar pukul 11.05 wib.

Sebagaimana informasi sebelumnya, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan helikopter, sebanyak lima anggota TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka, dan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh juga dinyatakan sebagai tersangka. (ald/rmol)


Penanganan kasus dugaan korupsi yang juga mentersangkakan lima anggota TNI AU itu sangat tumpang tindih


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News