Penanganan Penyelundupan Miras Tak Tuntas, DPR Bakal Bongkar Kasus Lewat Pansus
Rabu, 12 Agustus 2015 – 03:03 WIB
Seperti diketahui, Oktober tahun lalu aparat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggelar razia di tiga titik untuk menangkap truk-truk pembawa miras selundupan dari Pekanbaru, Riau. Miras golongan C asal Singapura dan Malaysia itu hendak dibawa ke Pulau Jawa melalui jalur darat.
Baca Juga:
Setelah mendapat informasi, aparat bea cukai menangkap konvoi truk-truk pengangkut miras itu di tiga lokasi. Yakni Palembang, Lampung dan Merak. Bea Cukai pun melakukan penyitaan atas truk dan miras muatannya.
Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 52 miliar. Namun, proses hukumnya tak terdengar lagi.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani melontarkan pendapat tentang pentingnya pembentukan panitia khusus (pansus) dwelling time untuk mengurai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Pemenang Inovasi Pertamina APQ Awards ke-14 Tahun 2024, Berikut Daftarnya
- Askar Arab Saudi Tangkap Selebgram Asal Indonesia
- Menaker Ida: Pentingnya Peran Internasional Atasi Tantangan Para Pekerja di Palestina
- Ada Info P1 Bakal Digeser Tenaga Non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB Menjawab
- Bamsoet Minta TNI-Polri Kejar KKB Pelaku Penembakan Prajurit di Papua Pegunungan
- Peluncuran RIPP & SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua