Konon Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Faktanya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana buka suara terkait kabar Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Ketut menegaskan bahwa Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pengusaha Harvey Moeis.
“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Ketut, hingga saat ini belum ada peningkatan status Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun itu.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” katanya.
Dia juga menegaskan belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan Sandra Dewi tersangka.
Diketahui, Sandra Dewi telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).
Kabar Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang menjerat susminya, Harvey Moeis, beredar di media sosial.
Kapuspenkum Kejagung buka suara terkait kabar Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar