Penangguhan Penahanan Habib Bahar Belum Pasti, Aziz Yanuar Merespons, Simak Kalimatnya

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat tak kunjung memberi keputusan soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Merespons hal itu, Aziz Yanuar salah satu kuasa hukum Habib Bahar masih berharap penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jabar.
"Kami berharap bisa dikabulkan," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (9/1) malam.
Adapun alasan Aziz lantaran kasus yang menyeret Habib Bahar masih sumir.
"Kami masih belum tahu ini kabar bohong yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik," kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu memastikan bila penangguhan penahanan yang dilayangkan pada 3 Januari itu tak kunjung ada jawaban, pihak kuasa hukum akan mengajukan lagi.
Aziz mengungkapkan sebagai penjamin,yakni para tokoh agama dan ulama.
"Ajukan lagi (penangguhan penahanan, red) dengan jaminan para tokoh agama dan ulama," pungkas Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Habib Bahar berharap permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jawa Barat
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi