Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Ini Alasannya...

Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Ini Alasannya...
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi kepada awam media, Selasa (18/8).

"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Syamsi.

Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali. Selain itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang diajukan oleh pihak kuasa hukum tersangka.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID.

Surat permohonan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana ke Polda Bali pada Jumat (14/8).

"Kami ajukan karena hak dari tersangka," kata Gendo saat itu.

Menurut Gendo, ayah dan istri Jerinx SID menjadi penjamin dari penangguhan penahanan yang disampaikan.

Dia menegaskan bahwa Jerinx SID tidak akan melanggar aturan dari penangguhan penahanan.

Pihak kepolisian Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News