Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat

Mapping Depdagri, Mayoritas Daerah Belum Tuntaskan Pengembalian

Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Apakah ada sanksi bagi DPRD maupun mantan DPRD yang tidak mengembalikan? “Pasti ada sanksi. Tetapi kan menunggu judicial review dulu. Sementara proses itu berjalan, Depdagri juga memetakan,” sambungnya.

Yang pasti, kata Saut, Mendagri sudah mengeluarkan dua surat edaran (SE) yakni Nomor 700/08/SJ tertanggal 5 Januari 2009 dan SE Nomor 555/3032/SJ tertanggal 18 Agustus 2009 tentang Pengembalian TKI dan BPO DPRD.(ara/JPNN)

JAKARTA – Departemen Dalam Negeri mulai merampungkan pemetaan soal dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News