Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Mapping Depdagri, Mayoritas Daerah Belum Tuntaskan Pengembalian
Selasa, 06 Oktober 2009 – 21:53 WIB
Apakah ada sanksi bagi DPRD maupun mantan DPRD yang tidak mengembalikan? “Pasti ada sanksi. Tetapi kan menunggu judicial review dulu. Sementara proses itu berjalan, Depdagri juga memetakan,” sambungnya.
Yang pasti, kata Saut, Mendagri sudah mengeluarkan dua surat edaran (SE) yakni Nomor 700/08/SJ tertanggal 5 Januari 2009 dan SE Nomor 555/3032/SJ tertanggal 18 Agustus 2009 tentang Pengembalian TKI dan BPO DPRD.(ara/JPNN)
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri mulai merampungkan pemetaan soal dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri