Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat

Mapping Depdagri, Mayoritas Daerah Belum Tuntaskan Pengembalian

Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Sedangklan kategori ketiga adalah daerah yang telah membayarkan dana TKI dan BPOP, namun belum sepenuhnya mengembalikan ke kas daerah. “Ada 18 provinsi yang termasuk kelompok ini,” ucap Saut.

Adapun 18 provinsi yang DPRD-nya belum mengembalikan dana TKI dan BPOP secara utuh adalah NAD, Sumut, Riau, Kepri, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta. Kalimantan Tengah. Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTB, NTT, serta Maluku.

Sedangkan kategori keempat adalah provinsi yang sudah mencairkan dana TKI dan BPOP untuk pimpinan dan anggota DPRD, namun belum ada satupun yang mengembalikannya. Saut menyebutkan DPRD yang masuk kategori ini antara lain di Provinsi Maluku Utyara, Papua dan Papua Barat.

Ditanya soal batas akhir pengembaliannya, Saut menegaskan bahwa Depdagri tidak memberi deadline. “Karena ada daerah yang melakukan judicial review,” kilahnya.

JAKARTA – Departemen Dalam Negeri mulai merampungkan pemetaan soal dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News