Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan
Mabes Polri Tepis Keterkaitan dengan Kasus Anggodo
Selasa, 11 Mei 2010 – 22:04 WIB
Meski demikian Polri masih belum memutuskan penyidik pengganti yang akan ditempatkan di KPK. "Masih dibicarakan," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK yaitu Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana telah ditarik lagi ke MAbes Polri. Informasi yang beredar, penarikan itu terkait penanganan kasus Anggodo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Selain itu, penarikan juga disebutkan terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri tetap kukuh dengan keputusannya untuk menarik empat penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu