Penasihat Hukum Klaim MUI Sudah Paham Maksud Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia, Ikhsan Abdullah.
Komunikasi itu berkaitan dengan pemberitaan bahwa Ahok, sapaan Basuki, akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin ke kepolisian. Ma'ruf merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ahok.
"Saya tadi pagi sudah komunikasi dengan Mas Ikhsan, karena beliau hadir kan kemarin (di persidangan) dan mendampingi pak kiai," kata Sirra di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (1/2).
Dia memberikan penjelasan terkait kabar bahwa Ahok mau melaporkan Ma'ruf. Menurut Sirra, Ikhsan memahami penjelasan yang dia sampaikan.
"Karena bagaimana pun NU dan kami punya history panjang dalam merawat kemajemukan membangun nilai-nilai bangsa ini. Jadi kami saling memahami," tutur Sirra.
Menurut Sirra, pihaknya tidak mungkin melaporkan Ma'ruf ke kepolisian. Pasalnya, tim penasihat hukum Ahok fokus pada saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.
"Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'ruf Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," ungkap Sirra. (gil/jpnn)
Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hukum
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen