Penasihat Hukum Klaim MUI Sudah Paham Maksud Ahok

Penasihat Hukum Klaim MUI Sudah Paham Maksud Ahok
Pengacara Sirra Prayuna (kiri) mendampingi Basuki T Purnama usai persidangan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia, Ikhsan Abdullah.

Komunikasi itu berkaitan dengan pemberitaan bahwa Ahok, sapaan Basuki, akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin ke kepolisian. Ma'ruf merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ahok.

"Saya tadi pagi sudah komunikasi dengan Mas Ikhsan, karena beliau hadir kan kemarin (di persidangan) dan mendampingi pak kiai," kata Sirra di Rumah Lembang, Jakarta,‎ Rabu (1/2).

Dia memberikan penjelasan terkait kabar bahwa Ahok mau melaporkan Ma'ruf. Menurut Sirra, Ikhsan memahami penjelasan yang dia sampaikan.

"‎Karena bagaimana pun NU dan kami punya history panjang dalam merawat kemajemukan membangun nilai-nilai bangsa ini. Jadi kami saling memahami," tutur Sirra.

Menurut Sirra, pihaknya tidak mungkin melaporkan Ma'ruf ke kepolisian. Pasalnya, tim penasihat hukum Ahok fokus pada saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.

"Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'ruf Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," ungkap Sirra. (gil/jpnn)


 Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hukum


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News