Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri

Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal kasus pencabulan di Langkat. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kecewa dengan lambannya respons Polres Langkat yang baru memproses kasus dugaan pencabulan setelah viral di media sosial.

Kasus itu terkait pencabulan terhadap bocah 7 tahun yang diduga dilakukan dua pria. Namun, para pelakunya tidak kunjung diproses meski keluarga sudah mengadu ke Polres Langkat.

Ayah korban bahkan sempat merasa laporan yang telah disampaikan kepada polisi sejak 11 Januari 2024 tidak diproses lantaran mereka keluarga miskin.

Nah, setelah kasus itu viral di media sosial, pada Senin (29/1), pihak Polres Langkat baru bergerak dan menyampaikan telah menangkap satu dari dua terduga pelaku.

Ahmad Sahroni kecewa lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak lama sudah memperingatkan jajaran kepolisian agar memproses dengan cepat laporan masyarakat.

"Aduh, kan, sudah diwanti-wanti sama Pak Kapolri sejak lama, proses semua laporan dengan cepat. Apalagi, ini soal kejahatan seksual," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

Politikus NasDem itu mempertanyakan apakah harus menunggu viral dulu agar masyarakat bisa memperoleh keadilan?

"Kan, malah enggak efektif bekerja seperti itu. Dan hati-hati, kalau masyarakat sudah kecewa dan jadi perhatian Pak Kapolri, mengganti jabatan itu bukan hal yang susah," tuturnya.

Ahmad Sahroni kecewa kasus pencabulan di Langkat baru diposes polisi setelah viral. Dia mengungkit peringatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News