Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini
Selasa, 18 Juli 2023 – 08:43 WIB

Terdakwa kasus kekerasan seksual, Kiai FM seusai menjalani sidang tertutup perkara pencabulan santriwati, di PN Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Seno.
Polisi juga telah meminta belasan santriwati yang berada di ponpes di bawah asuhan Kiai FM dan melakukan visum et repertum di RSD dr Soebandi Jember.
"Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Iptu Dyah.
Kasus dugaan pengasuh ponpes cabuli santri itu terungkap setelah istri Kiai FM, HA berkonsultasi dengan petugas Unit PPA Polres Jember.
Konon Nyai HA berkonsultasi mengenai tindakan yang dilakukan suaminya terhadap para santriwati.
Kuasa hukum FM, Andi C Putra mengaku juga menjadi kuasa hukum bagi para santri, baik yang dewasa maupun anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.(antara/jpnn)
Terdakwa Kiai FM dituntut hukuman sebegini oleh JPU Kejari Jember dalam perkara pencabulan santriwati di sebuah ponpes yang diungkap istri Kiai FM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS