Pencapaian Maturitas SPIP di Lingkungan Sekretaritas Jenderal MPR Sudah di Level 3

Pencapaian Maturitas SPIP di Lingkungan Sekretaritas Jenderal MPR Sudah di Level 3
Sekretaris Jenderal MPR, Dr. Ma’ruf Cahyono saat acara penyerahan laporan penilaian maturitas SPIP dari BPKP di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaritat Jenderal MPR RI telah menerima penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan tingkat maturitas dari Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Berdasarkan penilaian BPKP, pencapaian maturitas SPIP di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR sudah masuk di level 3.

“Saya kira level 3 adalah harapan level secara nasional. Dengan level ini Sekretariat Jenderal MPR sudah memenuhi sejumlah indikator-indikator penting dalam membangun kualitas pelaksanaan SPIP,” kata Sekretaris Jenderal MPR, Dr. Ma’ruf Cahyono usai penyerahan laporan penilaian maturitas SPIP dari BPKP di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Laporan penilaian BPKP itu diserahkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK Iwan Taufiq Purwanto.

Menurut Ma’ruf, Sekretaris Jenderal MPR memiliki tanggung jawab untuk menjalankan SPIP secara efektif dan berkualitas.

“Karena itu, dengan penilaian dari BPKP ini saya merasa senang dan bangga atas kerjakeras dari bagian pengawasan dan seluruh unsur APIP yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Ini juga menjadi tanggungjawab yang harus terus menerus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ma’ruf menjelaskan ada lima unsur maturitas dari SPIP, antara lain lingkungan pengendalian internal, manajemen risiko, aktivitas dari pengendalian yang ada, komunikasi dan informasi yang bisa dipublikasikan, monitoring (pemantauan) dan evaluasi.

“Lima hal penting itu kemudian dijabarkan dalam banyak aspek kriteria. Ini adalah cara Sekretariat Jenderal MPR untuk mengawal reformasi birokrasi sampai pada titik pencapaian pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang baik (good governance),” paparnya.

Ma’ruf menambahkan tingkat maturitas di level 3 dari BPKP, penilaian WTP dari BPK dan nilai-nilai birokrasi seharusnya bisa terasa dalam pengelolaan di internal Sekretariat Jenderal MPR. Termasuk adanya perubahan perilaku, manajemen yang semakin baik dan berkualitas. Indikatornya antara lain kedisiplinan, efektivitas, produktivitas dan lain-lain.

Sekretaris Jenderal MPR memiliki tanggung jawab untuk menjalankan SPIP secara efektif dan berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News