Pencegahan Radikalisme Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Pencegahan Radikalisme Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan
Suhardi Alius. Foto: BNPT

“Semua media akan kami gunakan dan kami bikin luwes sesuai dengan struktur K-13 sekarang. Intinya desainnya harus luwes dan tidak kaku,” tutur Muhadjir. (jos/jpnn)


BNPT, Kemendikbud, dan Kemenag menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News