Pencetakan Materi UN Ditinjau Ulang

Pencetakan Materi UN Ditinjau Ulang
Pencetakan Materi UN Ditinjau Ulang
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan mempertimbangkan sentralisasi pencetakan materi Ujian Nasional (UN). Mendiknas menilai pencetakan dan distribusi materi UN yang saat ini diserahkan ke masing-masing provinsi, perlu ditinjau kembali, dengan harapan (proses) pencetakan dapat lebih terkontrol.

Mendiknas mengakui jika pada waktu dulu, pihaknya memang tidak bisa melaksanakan sentralisasi. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kalau dulu, tidak bisa disentralisir, karena memang ada kaitan dengan Keppres 80 Tahun 2003. Tidak memungkinkan untuk ditunjuk. Oleh karena itu, setiap wilayah membuat tender sendiri-sendiri. Tetapi, dengan revisi yang terakhir, (sudah) memungkinkan untuk barang-barang yang sifatnya rahasia negara (dicetak) melalui penunjukan," jelas Mendiknas di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Senin (29/3).

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN SMA selama satu minggu terakhir, lanjut Mendiknas pula, dugaan kebocoran bermuara di percetakan. Sementara, banyaknya titik-titik distribusi (juga) menyebabkan kontrol yang semakin besar. Menurutnya, hal ini yang melatarbelakangi pertimbangan sentralisasi pencetakan materi UN.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan mempertimbangkan sentralisasi pencetakan materi Ujian Nasional (UN). Mendiknas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News