Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi
Rabu, 12 April 2017 – 00:34 WIB

Ahok-Djarot. Foto dok JPNN.com
"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali. Jadi tidak setengah-setengah lagi, jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta," terang Fahmi.
Sementara itu, kuasa hukum Fahmi yaitu Yohanes Simanjuntak menilai, mengubah lirik pada lagu tanpa persetujuan pencipta merupakan pidana.
Dia menambahkan, penciptaan lagu itu membutuhkan proses yang lama dan membutuhkan materi.
"Harusnya izin dong. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak. Kami ingin konsekuensi hukum," kata Yohannes. (Mg4/jpnn)
JPNN.com - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab bersama dengan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya