Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi
Rabu, 12 April 2017 – 00:34 WIB
"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali. Jadi tidak setengah-setengah lagi, jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta," terang Fahmi.
Sementara itu, kuasa hukum Fahmi yaitu Yohanes Simanjuntak menilai, mengubah lirik pada lagu tanpa persetujuan pencipta merupakan pidana.
Dia menambahkan, penciptaan lagu itu membutuhkan proses yang lama dan membutuhkan materi.
"Harusnya izin dong. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak. Kami ingin konsekuensi hukum," kata Yohannes. (Mg4/jpnn)
JPNN.com - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab bersama dengan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi