Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi

Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi
Ahok-Djarot. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab bersama dengan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Fahmi melaporkan tim sukses Basuki-Djarot (Badja) karena dianggap membajak lagu "Kopi Dangdut".

Fahmi mengatakan, timses Ahok diduga telah mengubah beberapa lirik lagu yang diciptakannya itu. Menurutnya, hal ini sudah melanggar hak cipta lagu.

"Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya, Kopi Dangdut oleh timses nomor dua," kata Fahmi di Mapolda Metro Jaya.

Dia menambahkan, kasus ini murni pelanggaran hak cipta. Fahmi pun menolak kasus ini disebut berkaitan dengan pilkada.

Sayangnya, ujar Fahmi, laporan tersebut ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya. Saat ditanya alasan penolakan, Fahmi enggan menyebutkannya.

Mengenai pengubahan lirik, Fahmi baru menyadarinya saat mendengar salah satu acara musik di stasiun televisi, pada Kamis (6/4) lalu.

Saat itu, Fahmi pun mengecek kembali di YouTube. Ternyata, Fahmi menemui banuak sekali lagu ciptaannya yang diubah secara parsial.

JPNN.com - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab bersama dengan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News