Penculik 10 Anak Mengaku Mantan Napi Terorisme
jpnn.com, BOGOR - ARA (27), penculik sepuluh anak laki-laki di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan mengaku mantan narapidana (napi) terorisme.
Polres Bogor kini melakukan pendalaman terhadap tersangka ARA, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.
Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis.
Iman menyebutkan penangkapan ARA diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Dari yang bersangkutan, kami menyelamatkan sepuluh orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.
Dia menerangkan bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya, yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19.
Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif penculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan