Penculik 10 Anak Mengaku Mantan Napi Terorisme

Penculik 10 Anak Mengaku Mantan Napi Terorisme
Konferensi pers kasus penculikan anak di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari lima orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Dia menambahkan saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

"Untuk motifnya sedang kami dalami, nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polisi masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif penculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News