Penculikan Anak di Garut Terungkap, Begini Modus Pelaku, Ibu-Ibu Wajib Waspada
Rabu, 12 April 2023 – 22:41 WIB

Polisi menunjukkan tersangka dalam kasus penculikan anak saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023). Foto: ANTARA/Feri Purnama
Pengakuan itu, lanjut dia, masih terus dikembangkan untuk bisa mengetahui lebih lanjut tujuan lain dari tindak pidana penculikan atau membawa anak tanpa izin orang tuanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pemuda pelaku penculikan anak berusia empat tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik