Pencuri Brankas Uang Milik Dara Arafah Ternyata Pernah jadi ART Jennifer Dunn
Atas kejadian tersebut Dara kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Musridah membawa kabur brankas milik Dara.
Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Musridah di Ciracas, Jakarta Timur, dan Sarpun di Banyumas. Keduanya ditangkap pada Sabtu (10/9).
Atas perkara tersebut, Musridah dan Sarpun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Terbongkar, Oknum Perwira EH Ternyata Selingkuh dengan Istri Polisi, Ujungnya Pahit
Apapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka, yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan terkait pelaku pencurian brankas berisi uang tunai di rumah selebgram Dara Arafah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 3 Kiat Hadapi Lebaran Tanpa Bantuan ART di Rumah
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Terhadap 5 ART di Jatinegara
- Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Jadi Menko Polhukam, ART: Pilihan Presiden Sudah Tepat
- Perolehan Suara Sementara Calon Anggota DPD RI Dapil Sulteng, ART Teratas
- Fadli Ungkap 5 Alasan Masyarakat Sulteng Kembali Dukung ART Jadi Anggota DPD RI