Pencuri Brankas Uang Milik Dara Arafah Ternyata Pernah jadi ART Jennifer Dunn

Atas kejadian tersebut Dara kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Musridah membawa kabur brankas milik Dara.
Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Musridah di Ciracas, Jakarta Timur, dan Sarpun di Banyumas. Keduanya ditangkap pada Sabtu (10/9).
Atas perkara tersebut, Musridah dan Sarpun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Terbongkar, Oknum Perwira EH Ternyata Selingkuh dengan Istri Polisi, Ujungnya Pahit
Apapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka, yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan terkait pelaku pencurian brankas berisi uang tunai di rumah selebgram Dara Arafah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya