Pencuri Kabel Bawah Tanah Ini Tewas Diterjang Peluru Polisi

Pencuri Kabel Bawah Tanah Ini Tewas Diterjang Peluru Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1/2022). Foto: ANTARA/Willy Irawan

Komplotan ini kemudian mencuri kabel Telkom menggunakan rantai yang disangkutkan ke truk.

Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas memergoki para pelaku saat akan menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian ke dalam truk.

Di tempat sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menabrakkan mobil ke arah mobil petugas.

Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, tetapi pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.

"Lantaran terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Ia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya," tuturnya.

Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) berinisial YS, 22, asal Way Kanan Lampung tewas ditembak jajaran Polda Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News