Pencuri Motor Ambruk Diterjang Timah Panas
Senin, 09 Juli 2018 – 23:30 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan ke lokasi persembunyian pelaku. Namun, saat digrebek, tersangka R melawan petugas dengan berlari ke perkampungan warga.
“Kami sudah berikan tembakan peringatan ke udara, namun diacuhkan, sehingga kami ambil tindakan tegas terukur,” ujar Wijonarko.
Hingga kini, kata dia, polisi masih memburu seorang pelaku lagi berinisial B alias Bogel yang berperan sebagai penadah.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit motor hasil curian dan sebuah kunci berbentuk T.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(kub/pojokbekasi)
R ditembak pada bagian betis kanannya oleh polisi lantaran berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Sementara rekannya DF menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi