Pencuri Patah Hati, Sang Pacar Mengaku Tak Kenal di Kantor Polisi
Senin, 26 Oktober 2020 – 15:10 WIB
"Kami masih kembangkan apa ada TKP lain lagi. Dia ini memang 'pemain' tabung gas. Dan dia baru bebas dengan kasus yang sama," jelasnya.
Kini akibat perbuatannya, IS harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Balikpapan Utara dan nantinya akan kembali ke Rutan Klas IIB Balikpapan lagi.
Dia pun terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara lebih dari lima tahun. (yad/ono)
Si pencuri patah hati lantaran wanita yang dia sebut pacarnya tak mengaku hubungan mereka selama ini. Padahal hasil curian buat si pacar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank