Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi
jpnn.com - PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani.
Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap dan ditahan polisi.
Pelepasan Bambang dilakukan sendiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Suasana harupun pecah saat Ngati istri Bambang kembali melihat suaminya keluar dari sel tahanan dan bisa berkumpul dengan keluarga.
Polisi sengaja melepaskan pelaku ini dengan berbagai pertimbangan.
Mulai dari jumlah kerugian dan penyelidikan di tempat kayu tersebut dicuri. Hingga aspek kemanusiaan.
"Dari pertimbangan itulah dan hasil musyawarah antara pelapor yakni Perhutani dengan pelaku, akhirnya disepakati diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman.
Ditambah, kayu yang diambil pelaku benar-benar untuk tiang penyangga atap kandang sapi yang juga menjadi tempat tinggalnya.
PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani. Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka