Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi

Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi
Bambang saat dilepaskan dari tahanan. Foto: JPG/Pojokpitu

Kepolisian setempat berharap, agar warga yang bertempat tinggal di Lereng Gunung Bromo agar tidak melakukan penebangan pohon, karena bisa merusak lingkungan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolingo, sekeluarga itu tinggal bersama ternak sapi.

Ironisnya, Bambang sang kepala keluarga ditahan polisi atas tuduhan mencuri sebatang kayu pinus di hutan produksi milik Perhutani.

Padahal kayu tersebut digunakan untuk tiang penyangga atap kandang yang sudah reot. (pul/flo/jpnn)


PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani. Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News