Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Senin, 01 November 2021 – 23:13 WIB

Pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
"Kami persangkakan di Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Petugas Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku berinisial MR alias I, 33, tersebut kerap beraksi di Bogor dan Bojong Gede.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak