Wewen Selalu Berkeliaran di Rumah Makan, Padahal Bukan Karyawan, Oh Ternyata

Wewen Selalu Berkeliaran di Rumah Makan, Padahal Bukan Karyawan, Oh Ternyata
Wewen, 33, waria yang kerap mejajakan narkoba ditangkap polisi. foto:

jpnn.com, MUBA - Polisi telah meringkus Wewen, 33, waria yang selalu menjajakan bisnis narkoba di rumah makan para sopir truk di wilayah Jalintim, Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Muba.

Warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau ini menjadi pengedar narkoba di salah satu rumah makan yang ada di Jalintim tepatnya di Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Muba.

Wewen yang juga berprofesi sebagai Waria ini diduga menjajakan barang haram tersebut kepada sopir yang beroperasi di jalur Palembang-Jambi ini.

“Benar kami melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar narkoba, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK.

Agung menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mulai resah adanya orang yang sering transaksi jual beli narkoba di salah satu rumah makan yang ada di Babat Supat.

Berbekal informasi itu, anggota Sat Narkoba Polres Muba dengan cepat merespon informasi masyarakat dengan melakukan lidik.

Benar saja, setalah dilakukan lidik petugas melakukan penangkapan terhadap Wewen yang saat itu sedang berada dikamar.

Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti sebanyak empat paket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas warna hitam dan telah diakui merupakan barang miliknya.

Selain empat paket sabu-sabu seberat bruto 3,29 Gram, petugas juga menyita 1 ball Plastik klip Bening, 1 Buah plastik klip Bening, 1 Unit Timbangan Digital, 1 Buah Sekop Plastik, 1 Buah Kotak Hp Oppo Warna putih, 1 Buah wadah plastik warna biru, 1 Buah Tas warna hitam merk POLOLUXS.

Polisi telah meringkus Wewen, 33, waria yang selalu menjajakan bisnis narkoba di rumah makan para sopir truk di wilayah Jalintim, Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Muba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News