Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta sudah Beraksi Puluhan Kali, Lihat Tuh Fotonya
Adapun suku cadang yang dicuri para tersangka berupa baut, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo.
"Bahkan kursi-kursi (bus transjakarta) pun diambil, dicopot sama mereka. Ada yang dijual masih utuh, atau besi-besinya saja," ungkapnya.
Hasil penangkapan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil dan beberapa barang lain.
Adapun, para tersangka dikenakan pasal yang berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sedangkan, dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah.
"Untuk pencuri ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, enam dari delapan orang komplotan pencuri suku cadang bus tranjakarta di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, telah beraksi sebanyak 20 kali
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi