Pendaftaran Bacapres Ditutup, Kelengkapan Berkas Diumumkan 24 Mei

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menyatakan masa pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk pemilihan Presiden 9 Juli 2014, resmi ditutup, Selasa (20/5), pukul 16.00 WIB.
Menurut Hadar, penutupan dilakukan sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014, tentang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2014.
"Sesuai dengan peraturan, maka pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden resmi kita tutup pada Pukul 16.00 WIB," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta.
Dengan ditutupnya masa pendaftaran, praktis hanya ada dua pasangan bakal calon presiden yang akan diverifikasi KPU, untuk kemudian dikaji sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu presiden 2014. Kedua pasangan itu adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kelengkapan dokumen berkas persyaratan kedua bakal calon presiden, akan kita umumkan pada 24 Mei. Kemudian sejak diumumkan, masing-masing pasangan calon masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang hingga 27 Mei mendatang,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menyatakan masa pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana