Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” lanjut Anas.
Pelaksanaan seleksi CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan berpedoman pada PermenPAN-RB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan diawali dengan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/ . Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. SKD dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencegah munculnya potensi kecurangan.
“Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.
Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.
“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkas Azwar Anas. (esy/jpnn)
Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga sudah dibuka, satu instansi ditunda.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi