Pendaftaran CPNS 2023, ILUNI FHUI Dorong Anggotanya Gabung Kejaksaan RI

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga terus meningkat. Kejaksaan bahkan dianggap tengah berada pada periode keemasan.
Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan berhasil menangani kasus megakorupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp 152,5 triliun dan USD 61,49 juta.
Dari situ, Kejaksaaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 42,7 triliun dan USD 61,95 juta.
Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.
Dalam menghadirkan keadilan untuk masyarakat, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengedepankan restorative justice.
Melalui program utama ini, Kejaksaan telah menyetop 2.103 perkara lewat restorative justice dalam kurun 2020-2022 sehingga menghadirkan keadilan untuk semua.
Atas keberhasilan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun meraih penghargaan sebagai tokok restorative justice karena menjadikan restorative justice sebagai program utama.
“Kami berharap makin banyak alumni FHUI yang terpanggil untuk bergabung ke Kejaksaan. ILUNI FHUI akan memberikan dukungan penuh jika ada alumni yang menjadi bagian dari Kejaksaan," pungkas Rapin. (esy/jpnn)
ILUNI FHUI mendorong anggotanya bergabung dengan Kejaksaan RI melalui pendaftaran CPNS 2023
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat