Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?
Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Golongan IIIb besarannya: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc besarannya: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId besarannya: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
4. Golongan IV atau status pembina
Golongan IVa besarannya: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb besarannya: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc besarannya: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd besarannya: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe besarannya: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200 (mcr10/jpnn)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?