Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43.Foto: Tangkapan layar

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin mendaftar, terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43. Pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News