Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Senin, 29 Agustus 2022 – 18:46 WIB
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja
1. Peserta yang ingin mendaftar, terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43. Pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing