Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi: Tidak Punya KK, Jangan Risau

Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi: Tidak Punya KK, Jangan Risau
Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi di Jakarta tak Berdasar Jarak Rumah ke Sekolah

Dia menegaskan, sekolah yang diselenggarakan pemda dilarang membuka jalur pendaftaran PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud 51/2018. (esy/jpnn)


Pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi memang mensyaratkan adanya kartu keluarga alias KK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News