Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi: Tidak Punya KK, Jangan Risau
Selasa, 18 Juni 2019 – 15:10 WIB
BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi di Jakarta tak Berdasar Jarak Rumah ke Sekolah
Dia menegaskan, sekolah yang diselenggarakan pemda dilarang membuka jalur pendaftaran PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud 51/2018. (esy/jpnn)
Pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi memang mensyaratkan adanya kartu keluarga alias KK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Menpora Dito Berharap Sport Centre Sumut Bisa Dimanfaatkan setelah PON XXI 2024
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah