Pendaftaran PPDB 2019 Online, Jarak Rumah ke Sekolah Dicek Ulang
jpnn.com, JEPARA - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 secara online jalur zonasi tingkat SMP di Jepara, Jateng, sudah dimulai.
Karena menggunakan sistem zonasi, petugas PPDB benar-benar jeli saat meng-input data lokasi rumah pendaftar. Petugas juga melakukan pengecekan ulang lokasi dan jarak rumah ke sekolah bagi pendaftar yang sudah online secara mandiri.
Hal ini disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Jepara Fatkhurrohman. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya manipulasi data. Khususnya bagi pendaftar yang online secara mandiri.
”Misalnya rumahnya Desa Mulyoharjo yang cukup jauh dari kota, tapi pada titik lokasi rumah digeser di Desa Mulyoharjo yang dekat Taman Kerang. Ini akan berpengaruh pada jarak yang menjadi patokan seleksi,” katanya kepada Jawa Pos Radar.
BACA JUGA: Nilai UN Minimal Rata – rata 9,5 Boleh Daftar PPDB 2019 Jalur Prestasi
Fatkhurrohman melanjutkan, karena itulah pihaknya sudah menekankan pada petugas PPDB agar mengecek ulang rumah calon siswa. ”Supaya semuanya sesuai dan tidak ada kecurangan,” tuturnya.
Begitu pula pada saat meng-input data yang dibantu petugas. Petugas akan bertanya detail lokasi rumah, agar titik yang dicantumkan benar-benar sesuai. ”Meski hanya bergeser sedikit di peta, kalau di lapangan atau kondisi nyata jaraknya jadi cukup jauh,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tahun ini menjadi tahun pertama PPDB dilaksanakan dengan aturan zonasi murni. Di mana jalur zonasi mencapai 90 persen, prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua atau wali 5 persen.
Pendaftaran PPDB 2019 secara online, petugas melakukan pengecekan ulang lokasi dan jarak rumah ke sekolah.
- Kasus Penelantaran 41 Jemaah Umrah Asal Jambi di Jeddah Berakhir Damai
- Hilang Sejak Subuh, Wanita 59 Tahun di Jepara Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur
- Begal Modus Pura-Pura Minta Tolong untuk Diantar di Malang Ditangkap Polisi
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Tim Lomba Desa Kemendagri Lakukan Klarifikasi Lapangan di Plajan
- Kronologi Awal Pembacokan dan Perusakan Pesantren di Jepara