Pendaftaran PPG, Minat jadi Guru Produktif SMK Rendah

Pendaftaran PPG, Minat jadi Guru Produktif SMK Rendah
Bu Guru bersama siswa-siswi di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah lulus seleksi bakat, minat, dan kepribadian itu, mereka sudah bisa ikut program PPG selama satu tahun.

Jika lulus PPG, mereka mendapatkan sertifikat profesi guru dan berhak mengajar. Sertifikat profesi guru juga menjadi syarat utama mendapatkan tunjangan profesi guru.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap pemerintah memaksimalkan beberapa cara untuk sertifikasi guru.

Diantaranya adalah mensertifikasi para guru yang sudah mengajar. Dia mengatakan saat ini masih ada sekitar 400 ribu guru yang belum disertifikasi.

Dia mengatakan pemerintah tidak bisa memaksakan seseorang, seperti lulusan politeknik, untuk menjadi guru. Untuk itu cara yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan guru yang sudah ada.

Namun Unifah menyayangkan pemerintah yang menghapus program sertifikasi guru dalam bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

Kalau semua guru diikutkan PPG, nanti yang menjadi guru siapa di kelas. Sebab PPG bagi para guru yang sudah berdurasi empat bulan. Berbeda dengan sistem PLPG yang hanya dikerjasakan selama 10 hari. (wan)


Hingga saat ini terjadi kekurangan 91 ribu guru produktif untuk mengajar di SMK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News